Saya pikir masalah fundamental yang hidup di negara-negara berkembang khususnya Indonesia adalah bahwa pertanian lebih dipandang sebagai sektor ekonomi yang posisinya kalah dengan sektor industri, perdagangan atau jasa. Lowdermilk memperkirakan bahwa pertanian sudah mengalami evolusi lebih dari 7.000 tahun. Apa maknanya? Yang paling jelas terlihat adalah penduduk dunia pada awal abad ke-21 ini sudah lebih dari 6 miliar jiwa. Apabila per orang per hari mengkonsumsi pangan rata-rata 2.000 kalori, berarti dalam sehari, dunia dengan jumlah penduduk tersebut menghabiskan 12 triliun kalori. Apabila dunia gagal panen setengahnya dari kebutuhan kalori tersebut, lebih dari 3 miliar jiwa penduduk dunia mengalami kelaparan. Sangat jelas terlihat bahwa peradaban tak akan berdiri dalam dunia yang penuh dengan situasi kelaparan. Artinya sangat jelas pula bahwa pertanian merupakan landasan peradaban. Sastrawan Hartojo Andangdjaja sangat tepat menggambarkan hal ini dalam puisinya, Petani.
Philosophyadalah cinta kebijakan. Seorang dikatakan bijak atau bijaksana apabila ia bisa membedakan mana salah/benar dan mana baik/buruk; dan sekaligus pula ia kuat untuk mengamalkan kebijakannya itu. Untuk bisa membedakan mana salah/benar atau mana baik/buruk diperlukan ilmu. Karena itu, philosophy(filosofi), dalam rumusan sederhananya, adalah cinta ilmu atau cinta pengetahuan.
Menjelang sekitar seperempat abad ke 20 berakhir, yaitu pada tahun 1980an Indonesia dengan dukungan Bank Dunia mengembangkan konsep pembangunan perkebunan yang dinamakan Nucleous Estate Smallholders (NES) yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan nama Perkebunan Inti-Rakyat (PIR). Model ini banyak disukai mengingat diyakini sebagai model pembangunan pertanian yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan struktur ekonomi dualistik yang telah melembaga. Dalam struktur ekonomi dualistik ini petani/pekebun menjalankan usaha di bidang perkebunan secara apa adanya, memungut spill over atau limpasan eksternal apa yang diterapkan oleh perusahaan perkebunan besar seperti benih, teknologi budidaya atau pengolahan. Sebaliknya perusahaan perkebunan besar menerapkan apa yang sering dipadang modern seperti organisasi, teknologi dan jangkauan pasar dari produk yang dihasilkan.
Salah satu upaya mensejahterakan masyarakat melalui perkebunan tidak cukup sekedar membangun plasma. Namun lebih dari itu, sebaiknya dibangun perusahaan perkebunan yang dimiliki oleh masyarakat.
Indonesian agricultural sectors have a long history. This article briefly reviews agricultural development from the colonization era to the post-independence period. Whilst the colonial agricultural development approach to use forced-agenda through VOC monopoly power and Tanam Paksa (enforcement planting) was no longer relevant to current agriculture, the colonial era has passed on the legacy of a ‘grand design’ that has not changed much, that is to focus export-oriented agricultural commodities such as rubber in Sumatera and main food commodities such as rice in Java and to provide necessary infrastructure to achieve agricultural development goals including research institutes and irrigation networks. The Colonialisation Era The colonization of Malacca by Portuguese started in 1511 had created permanent changes in the regional power constellations in Nusantara and the creation of Lisbon as the central market for spices in Europe. Lisbon played its central role for almost a century before the Dutch finally found the way to reach Nusantara through a successful voyage for spices which was conducted by “Far Land Company,” in 1595[i]. The Dutch created the United Dutch East India Company, which was well-known as Verenigde Oost Indische Compagnie (VOC), in March 20, 1602. The main strategy applied by the VOC was to use power for monopolizing spices from Nusantara. The VOC kept monopoly rights for almost 200 years. The VOC was acknowledged as one of the first modern companies in the world that had proven its capabilities to exploit colonized regions for its own benefits. However, its monopoly power had weaknesses such as inefficient and corruptive management that made the company bankrupted in 1799. The Dutch government invented another socio-culture-politico-economic structural design such as well-known as Tanam Paksa (Culturestelsel) just right after the Diponegoro war terminated in 1830. Its inventor was van den Bosch. Javanese farmers were forced to plant industrial crops such as sugar, coffee, tea and indigo. At that time these commodities had very good markets and high value. Within the period of 1831-1877 the Dutch received 832 million guilders, positively contributing to the Dutch economy[ii]. The next stage of civilization was the establishment of legal foundation for foreign direct investment in Indonesia especially in plantations through the enactment of Agrarischwet 1870. The Agrarischwet 1870 was created just one year after the Suez Canal was opened in 1869. The operation of the Suez Canal had reduced transportation costs from Holland to Indonesia significantly.